Moudy Lontaan, S.Sos.
MINAHASA – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos menghimbau para Camat mempercepat memasukan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produktif di wilayah masing-masing dengan mengacu pada hasil rapat waktu Lalu.
Dikatakan Lontaan, data dan format isian sudah di kirim, sekiranya para Camat untuk dipercepat pemasukan berkas agar masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia.
” Pemasukan data nantinya akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” Ujar Lontaan.
Lanjut Lontaan, bilamana terjadi keterlambatan dan tidak masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia, otomatis tidak akan bisa diterima walaupun sudah di usahakan.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Nah syarat penerima benar pemilik tempat usaha, punya nomor NIK dan WA agar mudah dihubungi.” Ucapnya. (Ronny)






