Morut-Memasuki hari-hari pertama operasional, loket gerai Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut, menunjukkan tren positif. Hingga Kamis, 12 Februari 2026, antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan di lokasi baru ini, terpantau stabil dan tertib.
Kehadiran loket pertanahan di MPP Pemda Morut terbukti efektif dalam memecah kepadatan di kantor induk, sekaligus memberikan alternatif tempat pelayanan yang lebih modern dan representatif bagi warga Kolonodale dan sekitarnya.
Proses konsultasi pertanahan kini dapat dilakukan lebih singkat berkat sistem yang terintegrasi dengan layanan MPP.
Kantah ATR/BPN Morut berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanannya, agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah dengan cara yang lebih mudah dan transparan. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






