Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan,SE mengikuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Minsel, Senin (15/6/2020).
Paripurna tersebut dilaksanakan melalui Vidio Conference di dua tempat yang berbeda yakni, Rumah Dinas Bupati dan Ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dilaksanakan tiga agenda sekaligus yaitu :
1.Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
Sementara para anggota DPRD mengikuti rapat melalui ruang paripurna.
Sedangkan unsur Forkompimda serta para pejabat jajaran pemerintahan Minahasa Selatan dari ruang kerja masing-masing.
Walaupun rapat paripurna dilaksanakan melalui video conference, kegiatan ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (QQ)






