Morut-Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Kasi Penataan dan Pemberdayaan sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melakukan upaya penyelesaian permasalahan pertanahan warga transmigrasi di Kabupaten Morut melalui koordinasi dan sinergi antar instansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Morut.
Melalui dialog dan koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, guna memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Morut.
Diharapkan juga lewat kolaborasi ini, proses penyelesaian permasalahan pertanahan bisa berjalan secara optimal, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah serta tercipta tertib administrasi pertanahan di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








