Morut-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, secara resmi melepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morut tahun 2026, di ruang pola Kantor Bupati, Jumat (27/02/2026) petang.
Agenda rutin Pemda Morut yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan ini, dimulai dari Kecamatan Petasia dan akan berlanjut ke Kecamatan lainnya yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Sebelum melepas Tim Safari Ramadhan, Bupati Delis, meminta kepada para tokoh agama islam yang ada untuk selalu menyampaikan pesan-pesan agama yang menyejukkan umat, serta dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Ia juga berpesan, agar gerakan nasional menjaga kebersihan lingkungan atau yang disebut Indonesia ASRI dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat. Karena sejatinya menjaga kebersihan, adalah sebagian dari keimanan.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Atas nama Pemda Morut, kami melepas Tim Safari Ramadhan 2026 di Kecamatan Petasia,” ujar Bupati Delis.
Pelepasan Tim Safari Ramadhan, ditandai dengan pemberian bingkisan kepada para Imam atau pegawai Syara dari masjid-masjid yang ada di Petasia. Kegiatan tersebut ditutup dengan buka bersama (bukber) Puasa.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK Morut sekaligus Anggota DPD RI Asal Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang Ssi Apt, Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, Wakalpolres Morut, Kompol Anton Hasan Mohamad SH MM, Perwakilan Koramil 1311/03 Petasia, Serma Alimuddin, Danpos Lanal Morut, Kepala Kantor Kemenag Morut, H Hasyim Alaydrus SAg MM, sejumlah pejabat Eselon II dan III dijajaran Pemda Morut, para Camat, Kades/Lurah, para imam dan pegawai Syara yang ada di Petasia, serta tamu undangan lainnya. (*)






