Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), sejak 7 September 2023 melelang 33 unit kendaraaan dinasnya (Randis).
Dari 33 unit Randis roda empat yang dilelang tersebut, baru 10 unit yang laku terjual.
Kabid Aset, DPKAD Morut, Agustra, kepada media ini, Senin 11/09/2023, menjelaskan, dari lelang yang dilakukan, baru 10 unit yang berhasil terjual. Sementara itu, 23 unit lainnya akan di lelang kembali nantinya, dengan mengajukan permohonan ke KPKNL selaku pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
“Besar kemungkinan, dari 23 Randis yang belum terjual, tidak semuanya akan dilelang kembali, karena ada beberapa unit yang masih akan digunakan, seperti halnya Randis yang ada di Disdukcapil Morut, ” jelasnya.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
“Sebagai bahan informasi, hasil lelang dari 10 unit tersebut mencapai Rp. 896.242.000, semuanya disetor ke kas daerah, ” ujarnya. (*/NAL)





