Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), sejak 7 September 2023 melelang 33 unit kendaraaan dinasnya (Randis).
Dari 33 unit Randis roda empat yang dilelang tersebut, baru 10 unit yang laku terjual.
Kabid Aset, DPKAD Morut, Agustra, kepada media ini, Senin 11/09/2023, menjelaskan, dari lelang yang dilakukan, baru 10 unit yang berhasil terjual. Sementara itu, 23 unit lainnya akan di lelang kembali nantinya, dengan mengajukan permohonan ke KPKNL selaku pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
“Besar kemungkinan, dari 23 Randis yang belum terjual, tidak semuanya akan dilelang kembali, karena ada beberapa unit yang masih akan digunakan, seperti halnya Randis yang ada di Disdukcapil Morut, ” jelasnya.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Sebagai bahan informasi, hasil lelang dari 10 unit tersebut mencapai Rp. 896.242.000, semuanya disetor ke kas daerah, ” ujarnya. (*/NAL)








