Morut – Masyarakat Morowali Utara kini boleh berlega hati karena layanan Pengadilan Agama khususnya untuk Isbath Nikah, akan segera hadir di Kolonodale.
“Sampai saat ini, yang membutuhkan layanan Isbath Nikah harus ke Kabupaten Morowali yang jaraknya cukup jauh karena hanya di Morowali ada Pengadilan Agama,” kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Morut Bahardin Sakaria, S.Pd, M.Pd di Kolonodale, Rabu (15/3).
Sebelumnya, Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi menyetujui peminjaman eks kantor Lurah Kolonodale untuk dipakai oleh Pengadilan Agama Morowali memberikan pelayanan Isbath Nikah kepada masyarakat Morowali Utara.
Perjanjian pinjam pakai asset Pemda itu dilakukan Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Morowali Muh. Syarif disaksikan Kepala Kantor Kemenag Morowali Utara H. Abdul Mun’im dan Kabag Kesra Pemkab Morut Bahardin Sakaria, berlangsung di ruang kerja Bupati Morut.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Bupati Morut Delis J. Hehi berterima kasih kepada Pengadilan Agama Morowali yang telah ikut memberikan andil mendukung program Pemda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan pengadilan agama.
“Dengan hadirnya Pengadilan Agama di Kolonodale akan mempercepat tercapainya visi besar pembangunan daerah yakni masyarakat yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera,” ujarnya. (MC/John*)






