Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta, bahwa layanan konsultasi dan informasi pada Kantah ATR/ BPN Morut berstatus terbatas.
“Mohon maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi. Kami juga tetap berkomitmen positif, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Morut, ” ujar Kasubag TU Kantah ATR/BPN Morut, Athifa Ramadhani SH MH.
Follow juga akun kami ya :
| Website : kab-morowaliutara.atrbpn.go.id
| Youtube : Kantah Kab Morut
| Twitter : @KantahKabMorut
| Instagram : @kantahkabmorut
| Facebook : Kantah Kabupaten Morowali Utara
| TikTok : kantahkabmorut
#IndonesiaLengkap
#KantahMorutMenujuWBKdanWBBM
#KantahMorut
#KantahMorutMelayaniDenganHATI. (Hms ATR/ BPN/NAL)
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada






