TOMOHON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melakukan monitoring, supervisi tim pengamanan dan tanda tangan dokumen pengadaan surat suara hadapi pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, (13/11/2020) di sebuah percetakan di Jakarta.
Menurut Lasut, hal ini wajib dilakukan demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berkwalitas sesuai amanat undang-undang, serta bermartabat.
“Pembuatan surat suara perlu dipastikan sesuai dengan aturan, serta memiliki keabsahan untuk digunakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Lasut. (*)
BACA JUGA
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna






