TOMOHON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melakukan monitoring, supervisi tim pengamanan dan tanda tangan dokumen pengadaan surat suara hadapi pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, (13/11/2020) di sebuah percetakan di Jakarta.
Menurut Lasut, hal ini wajib dilakukan demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berkwalitas sesuai amanat undang-undang, serta bermartabat.
“Pembuatan surat suara perlu dipastikan sesuai dengan aturan, serta memiliki keabsahan untuk digunakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Lasut. (*)
BACA JUGA
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan






