Tahuna – Sejak dijalinnya kerjasama antara Lapas kelas II B Tahuna dengan Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pioner yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara KaLapas Tahuna Suharno SH.MH dan Dra.Elvie Roos Zakarias pada bulan Juni,terus dimatangkan persiapan kegiatan belajar mengajarnya.
“Kegiatan belajar mengajar akan dimulai awal bulan juli, sesuai dengan perhitungan semester dan akan di tangani sebanyak empat belas tenaga pendidik dari semua bidang studi” ujar Zakarias.
Menurutnya di lapas tahuna tercatat 3 paket yakni paket A setara SD ,B setara SMP dan Paket C setara SMA dengan jumlah peserta didik ,paket A berjumlah 38 orang ,paket B 19 orang ,paket C 23 orang dan juga buta aksara ada 7 orang.
“Besar harapan kami, kiranya Peserta Didik atau Warga Belajar ,Paket A , Paket B dan Paket C yang ada DI Lapas Kelas IIB Tahuna dapat mengikuti pembelajaran sampai tuntas dan juga mengikuti Ujian Akhir sampai lulus sehingga menerima Ijazah yang dapat digunakan ketika mereka mencari pekerjaan” kata Elvie
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Lanjut dikatakannya,Kedepan nantinya juga akan diakui oleh masyarakat bahwa mereka benar-benar menunjukkan perubahan karakter yang baik menjadi sosok pribadi yang berarti setelah menerima pembinaan sekaligus pendidikan di Lapas Kelas IIB Tahuna.
“Kiranya kerja sama ini, antara Lapas Kelas IIB Tahuna dan PKBM Pioner tetap terus terjalin sampai kedepannya baik dalam bidang pendidikan maupun lintas sektoral” tutup Ibu Elvie. (Yoss)








