Amurang – Kerja keras Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) sepertinya harus mendapat apresiasi. Pasalnya, pelaku pencurian mesin kapal berhasil diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kota Bitung, Selasa (5/1). Pelaku yakni AK alias Audi (33) warga Desa Tawaang Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polres Minsel menerima laporan. Dimana, telah terjadi kasus pencurian mesin kapal jenis Suzuki 15pk milik lelaki Alex yang adalah seorang kepala lingkungan (Pala) di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minsel.
Berdasarkan laporan LP/52/I/2019/SULUTres-minsel, Tim Resmob Polres Minsel langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang sopir angkutan kota (angkot) ini berhasil diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kota Bitung. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau barang hasil curiannya berada di Kelurahan Batu Putih Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP F.X Winardi Prabowo membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Kiki Liando)
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
