Tahuna– Terkait, Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster),Pemerintah kecamatan Manganitu laksanakan pendataan.
Camat Manganitu Julian Pesik S.STP mengatakan Pihaknya tetap menganjurkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kecamatan ,kapitalaung dan perangkat kampung serta masyarakat agar melaksanakan vakainasi Booster ,sekaligus berkordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan.
” Guna percepatan Vaksin Booster dikecamatan Manganitu, upaya yang sementara dilakukan adalah dengan mendata seluruh ASN, THL, serta Kapitalaung, perangkat Kampung, dan pengurus Lembaga kemasyarakatan dikampung yang belum divaksin lengkap serta belum menerima vaksin dosis III atau booster”Jelas Pesik.
Lanjut menurut Pesik , ketika data rampung, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas terkait ketersediaan Stock Vaksin dan Langsung menjadwalkan pelaksanaan Vaksin.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Pesik mengungkapkan pada akhir bulan juni lalu, satgas kecamatan bersama Puskesmas sudah mulai kembali melaksanakan pelayanan Vaksinasi baik dosis I, II, III dan Booster.
” Pelayanannya dilakukan di Puskesmas, atau langsung dikampung pada saat Jadwal Posyandu serta membangun komunikasi dengan gereja, ketika ada kegiatan yang mengumpulkan orang maka dihimbau untuk membangun komunikasi dengan Satgas atau puskesmas untuk mengadakan pelayanan Vaksin” pungkas Pesik. (Yoss)








