Tomohon-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, Kamis (10/04/2025).
Rapat paripurna yang melaksanakan tiga agenda penting ini diikuti Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar.
Adapun tiga agenda itu, yakni pertama, penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh wali kota Tomohon kepada DPRD.
Kedua, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 dan Ranperda tentang pembentukan susunan Perda serta tanggapan / jawaban wali kota terhadap perubahan atas Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2024.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
Ketiga, pembentukan Panitia Khusus Laporan KeterKhusu Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon tahun 2024 dan Ranperda tentang pembentukan serta susunan perangkat daerah termasuk pembentukan jembali Pansus Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra menerima serta menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 dan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
“Kami selaku Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD. Di mana, telah menyampaikan pemandangan umum mengenai Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah kota Tomohon,” kata Wali Kota Caroll.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, saran dan pendapat. Caroll pun merespons pemandangan umum fraksi. Dijelaskan, perangkat daerah baru yang akan dibentuk untuk mempermudah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
“Kiranya dengan adanya Ranperda yang akan dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Intinya bisa memberikan dampak positif bagi kota tomohon,” harap Caroll.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Dihadiri Sekretaris Daerah, Edwin Roring, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang, Batibung Koramil Tomohon, Serma Alwisius Susanto, Kasi Pidsus Kejari Tomohon, Ekaputra Polimpung, Korwil BIN Tomohon, Moren Alyssie, para Anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon. (*/Red)






