Redaksisulut-Boltim-Menyusul adanya peninjauan Lahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat diwilayah Desa Tutuyan selanjutnya, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE., MM, kembali meninjau langsung lahan diwilayah Desa Tombolikat Selatan, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan ini, Oskar Manoppo usai melakukan peninjauan dilahan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Ranomout menyampaikan,Pemda Boltim bersama dengan pemilik lahan HGU PT Ranomout yakni pak Hendrik Tirayoh akan bersepakat memberikan lahan secara hibah kepada masyarakat boltim.
Dalam kesempatan ini, Oskar Manoppo usai melakukan peninjauan dilahan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Ranomout menyampaikan, Pemda Boltim bersama dengan pemilik lahan HGU PT Ranomout yakni pak Hendrik Tirayoh akan bersepakat memberikan lahan secara hibah kepada masyarakat boltim.
“Semoga dalam waktu dekat ini Pemda dan juga pemilik lahan HGU PT Ranomout, pak Hendrik Tirayoh akan memberikan secara hibah kepada masyarakat boltim terlebih khusus masyarakat tombolikat,”terang Manoppo.
Lanjut Bupati, peruntukan lahan tersebut, pemda bersama pemilik HGU akan membagikan kepada masyarakat kurang mampu terutama yang belum memiliki lahan pekarangan untuk pembangunan rumah hunian.
“Bagi penerima adalah masyarakat, terutama yang belum punya kintal. Untuk calon penerima berdasarkan data dari desa. Terutama memperhatikan warga kurang mampu dan rumah tangga baru,”terang Bupati.
Setiap kepala keluarga akan diberikan lahan masing-masing seluas 9×15 meter persegi. Untuk teknis pembagian lahan pemerintah daerah dan pemerintah desa akan melakukan pengukuran agar lahan yang disiapkan bisa mencukupi untuk masyarakat.
“Dengan ketersediaan lahan ini semoga akan terpenuhi ke masyarakat yang belum memiliki lahan dan bisa membangun rumah hunian, pihak pemda akan terus berupaya agar bisa mewujudkan penyiapan lahan bagi masyarakat,”jelasnya Bupati.
Selain itu Bupati berpesan, agar masyarakat dapat memasukan data base kepada pemerintah desa untuk syarat agar bisa mendapatkan lahan dari pemda boltim.
“Bagi masyarakat yang belum di data atau memasukan data maka segera melaporkan ke pemerintah desa, dalam proses peninjauan dan dibersihkan kemudian akan diukur dan langsung dibagikan kepada masyarakat penerima,”tutup Bupati.(*)









