Manado-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bersama warga, untuk meninjak lanjuti hasil kunjungan lapangan terkait polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang yang ditengarai telah mengancam keselamatan warga.
Terungkap dalam hearing masih ada beberapa point yang dinilai masih menjadi tarik-ulur antara PT MSM, BPJN, dan warga masyarakat seputar lingkar tambang salah satunya terkait masalah administrasi dan ganti rugi lahan.
Warga meminta PT MSM dan BPJN memberikan solusi atas permasalahan jalan yang menjadi akses mereka dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Diketahui hearing ini merupakan tindak lanjut dari respon Komisi III DPRD Sulut terhadap keluhan warga di area seputaran lingkar tambang yang sempat memicu pemblokiran jalan oleh masyarakat setempat.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Adapun rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III, mines Toni Supit dan Amir Liputo. (*JM)








