Gorontalo-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito di Desa Talumelito. Kamis (12/06).
Kunjungan ini berfokus pada fasilitas incinerator pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis yang belum beroperasi.
Rombongan Komisi IV didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Sampah Limbah B3 UPTD Talumelito, Abd Alim Katili.
Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, mengungkapkan keprihatinannya terkait belum beroperasinya fasilitas vital ini.
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
“Fasilitas incinerator pengelolaan limbah B3 medis ini sudah dibangun sejak tahun 2021. Semua sudah lengkap, izin-izinnya juga sudah ada, bahkan surat kelayakan operasionalnya pun sudah terbit. Namun, hingga saat ini belum juga beroperasi,” tegas Sri Darsianti.
Dirinya sangat berharap fasilitas ini bisa segera beroperasi mengingat urgensi pengelolaan limbah medis B3 di Provinsi Gorontalo. Menurut dr. Sri Darsianti, ada dua hal utama yang perlu segera disempurnakan agar incinerator ini bisa berfungsi optimal.
“Pertama, infrastruktur jalan menuju lokasi perlu diperbaiki karena kondisinya kurang memadai. Kedua, yang paling penting adalah perubahan status fasilitas incinerator pengelolaan limbah B3 medis ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelasnya.
Dengan perubahan status menjadi BLUD, UPTD TPA Talumelito diharapkan dapat mengelola keuangannya secara mandiri. Hal ini tidak hanya akan memperlancar operasional incinerator, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah. (*)






