Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke O. Roring, M. Si mendatangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Rabu (13//03/2019) di Jakarta.
Kunjungan BupatiĀ ini dalam rangka konsultasi mengenai target capaian, indikator kinerja utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023.
Diterima oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas dan Nadjamudin Mointang,
Bupati ROR menjelaskan perihal kunjungannya di Kantor KemenPAN-RB, penyelarasan draft RPJMD ini sangat penting sebagai wujud sinergitas sasaran kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan program-program Pemerintah Pusat.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Sebelumnya kita juga telah mengkonsultasikan draft RPJMD ini dengan pemerintah provinsi dan telah mendapatkan persetujuan.” ucapnya.
BupatiĀ Minahasa menyampaikan konsultasi di kementerian ini adalah merupakan tindaklanjut, sehingga visi saya dan Pak Wakil Bupati Robby Dondokambey untuk mewujudkan Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera dapat berjalan baik dan maksimal serta selaras dengan sasaran kerja baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Sementara dari hasil konsultasi ini, Tim Pemkab Minahasa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setdakab dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan wajib, dijadwalkan pada minggu depan akan melaksanakan pelatihan dan pendalaman di kantor KemenPAN-RB.
“Hasil pelatihan dari kementerian akan dilanjuti dengan pelatihan kepada seluruh Kepala OPD dan Pejabat Eselon III serta kasubag perencana di kabupaten Minahasa oleh Tim KemenPAN-RB di Tondano,” jelas Bupati ROR
” Adapun OPD urusan wajib yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.” Jelasnya.
Turut mendapmpingi Bupati Minahasa,Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa, Dr Wilford Siagian dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Drs Donald Wagey. (Ronny Rantung).








