Manado-Pembangunan hukum di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tapi juga oleh Pemerintah Daerah. Banyaknya Peraturan Daerah yang dibuat tanpa kajian mendalam seringkali hanya menambah kompleksitas masalah tanpa memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat. Untuk itu harus ada keselarasan instrumen antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, dalam rangka menjaring aspirasi, berkolaborasi, serta melakukan inventarisasi terkait Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prioritas Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (13/11/2025), PPUU DPD RI terlibat diskusi hangat bersama Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E.
Dalam forum tersebut terjadi dialog konstruktif antara Gubernur Sulut, PPUU DPD RI, dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah, serta para Akademisi.
Adapun forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengumpulkan masukan-masukan dan isu-isu strategis di daerah, serta bisa meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional. (*J.Mo)







