Sulut-Sebanyak 30 Anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) Sulut di dikukuhkan Oleh Gubernur Olly Dondokambey.
Tim Paskibraka yang akan bertugas di HUT Kemerdekaan RI ke 78 nanti sesuai tradisi sudah dianggap sah. Bertempat di Graha Gubernuran, Jumat (11/08/2023).
Pengukuhan berjalan sukses dan lancar dihadiri Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut Steve Kepel dan pejabat Pemprov Sulut serta orangtua.
Dalam sambutanya, Gubernur Olly mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tuntunan dan penyertaannya sehingga kegiatan pengukuhan Paskibraka berjalan lancar.
- Bupati FDW Terima Kunjungan Panitia Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Unsrat Tahun 2026
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
“Agenda ini sangat penting sebagai ujung tombak dalam pengibaran sang merah putih nanti,” kata Gubernur.
Gubernur Olly berharap, adik-adik menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan gotong-royong, sehingga apa yang dicita-citakan Founding Fathers tercapai.
“Adik-adik semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tanggal 17 Agustus. Baik betugas di pagi dan sore hari,” ungkap Gubernur.
Selain itu, Gubernur Olly berterima kasih kepada orangtua yang telah memberikan anaknya menjadi anggota paskibraka.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut Fery Sangiang menambahkan, sebanyak 30 anggota Paskibraka yang akan menjalankan tugasnya pada HUT Proklamasi 17 Agustus 2023 hingga hari lahir Pancasila 1 Juni 2024.
“Harapannya mereka bisa menjadi kader bangsa dalam mengawal Pancasila dan NKRI,” pungkasnya. (*/J.M0)








