Morut – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rudy Hartono, secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2024, di ruang pertemuan kantor KPUD Morut, (03-04/12/2024).
Hadir dalam pleno tersebut, jajaran Komisioner KPUD Morut, Ketua dan anggota Bawaslu Morut, serta saksi Pasangan Calon (Paslon) baik dari Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulteng maupun Pemilihan Bupati dan Wabup Morut.
Dalam rapat pleno itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan menyampaikan laporan rekapitulasi hasil perolehan suara dari masing-masing wilayah. Kecamatan yang menyampaikan hasilnya meliputi, Mori Utara, Mori Atas, Lembo, Lembo Raya, Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat, Mamosalato, Bungku Utara, dan Soyo Jaya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tingkat partisipasi pemilih kali ini cenderung menurun dibandingkan pada pemilu presiden dan legislatif sebelumnya. Banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), meskipun KPUD telah mempermudah proses pemungutan suara dengan hanya mensyaratkan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk bisa memilih di TPS.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Rapat pleno ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Morut, Koramil 1311-03 Petasia, serta petugas di KPUD Morut.
Ketua KPUD Morut, Rudy Hartono, mengapresiasi kelancaran proses pleno dan mengharapkan hasil rekapitulasi ini dapat diterima semua pihak dengan lapang dada.
Rapat pleno terbuka ini menandai tahap akhir proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten sebelum hasilnya diserahkan ke tingkat Provinsi nantinya.
Berikut hasil perhitungan suara Pemlihan Gubernur dan Wagub Sulteng, serta Bupati dan Wabup Morut 2024.
1.Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng :
Paslon nomor 1 : 23.351 suara
Paslon nomor 2 : 35.775 suara
Paslon nomor 3 :14.130 suara.
2.Pemilihan Bupati dan Wabup Morut :
Paslon nomor urut 1 : 34.102 suara
Paslon nomor urut 2 :
39.089. (*)






