Tomohon – Tahap demi tahap sudah dilaksankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, saat ini memasuki tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 9 Desember nanti.
Melalui video conference, Sabtu, (4/7/2020), Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi, Stenly Jerry Kowaas, manyampaikan bahwa saat ini sosialisasi perekrutan PPDP.
Kowaas menyampaikan bahwa, proses perekrutan PPDP sudah berjalan sejak 24 Juni lalu dan berlanjut sampai 14 Juli nanti.
“Tahapan Proses pembentukan PPDP sudah berjalan sejak 24 Juni yang lalu dan nantinya akan berakhir pada 14 Juli ini,” jelas Kowaas.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Seluruh proses rekrutmen PPDP ini akan dilaksanakan dengan memerhatikan protokol Covid-19, seperti penyerahan dokumen calon PPDP kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelaporan nama-nama calon PPDP kepada KPU Tomohon, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPDP oleh KPU Tomohon dan penyampaian pakta integritas.
“KPU Tomohon mengintruksikan kepada teman-teman PPS untuk menerapkan protokol Covid-19 dalam perekrutan PPDP, untuk penyerahan berkas-berkas bisa hard copy tapi juga bisa secara online atau sofecopy,” ujar Kowaas.
Kowaas pun menambahkan, dalam proses rekrutmen calon PPDP mutlak tanpa campur tangan dari pihak lain selain petugas PPS, atau kewenangan mutlak dari PPS.
“Jadi ini wewenang 100% ditangan teman-teman PPS,” pungkasnya.
Turut hadir dalam video conference Seluruh camat kota Tomohon, lurah, dan insan pers Tomohon. (Oma)





