TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, menggelar kegiatan Penyampaian dokuman Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, kepada PPS melalui PPK se-kota Tomohon, bertempat di Aula KPU pada Minggu (9/8/2020).
Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut dalam kesempatan ini menyampaikan, “karena adanya PPK dari Tomohon Barat yang sementara diisolasi, sehingga KPU yang akan menyerahkan langsung ke lapangan,” ujar Lasut
Diketahui Penyampaian dokuman Verifikasi Faktual (Verfak) perseorangan kepada PPS melalui PPK ini turut disaksikan oleh Deisy Soputan yang adalah Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon. (*/Oma)
BACA JUGA
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan





