TOMOHON – Tanggal 19-28 September 2020 adalah masa Pengumuman Daftar Pemilih Sementara ( DPS ). Daftar nama telah ditempelkan di semua kantor kelurahan. Kunjungi Poskonya. Silahkan cek nama Anda atau keluarga atau teman atau siapa saja apakah sudah terdaftar.
Atau apakah sudah terdaftar tetapi ada elemen data yang keliru. Sampaikan kepada PPS di kelurahan atau kepada PPK di kecamatan atau kepada kami KPU dengan membawa data /dokumen autentik.
Pengecekan nama dapat juga dengan menghubungi Hotline 0811 43 300 700 bebas pulsa atau langsung ke website “lindungihakpilihmu” atau melalui barcode yang tercantum dalam stiker coklit yang tertempel di rumah-rumah
“Semangat dan upaya maksimal menuju DPT (Daftar Pemilih Tetap) berkualitas untuk sukses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 9 Desember 2020,” ujar Vierna Pijoh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tomohon. (*)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi







