Sulut,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melaksanakan kegiatan penyuluhan produk hukum kepada Stakeholder di Kabupaten Minahasa Utara, dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Rabu (31/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sentra Manado, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di buka Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon.
Hadir dalam kegiatan ini,Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.
Dalam arahannya, Tinangon menekankan pentingnya memahami tiga aspek strategis terkait hukum dalam penyelenggaraan pemilu atau penilihan, yakni Kerangka Hukum Pemilu sebagai dasar hukum untuk setiap tahapan pemilu selanjutnya Proses Penyelenggaraan Pemilu yang merupakan mplementasi kerangka hukum tersebut dalam setiap tahapan Pilkada serta Penegakan Hukum Pemilu yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
Lanjut di katakan Tinangon,sengketa mencakup sengketa proses dan sengketa hasil yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi dan Penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, dengan pengawasan oleh DKPP, KPU, dan Bawaslu.
“saya harapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta semua pihak terkait lebih siap dalam menghadapi Pilkada 2024”,ujar Tinangon.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber, diantaranya Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul, Anggota TPD DKPP Victory Rotty, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan, Anggota Bawaslu Donny Rumagit, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, pengurus Parpol, Ormas, Media di Minut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minut. (*/J.Mo)






