Sulut,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum kepada Stakeholder Pers dan dirangkaikan juga dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut, bertempat di Hotel Luwansa Manado. Kamis (15/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung sejak 15-17 Agustus 2024 ini, di buka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu didampingi Komisioner KPU Meidy Tinangon.
Dikatakannya, pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti.
“PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang meliputi bahan daftar pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilh tetap, DPTb, dan daftar pemilih di lokasi khusus,”kata Lanny.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Lanjut Lanny, penyuluhan produk hukum ini nanti akan berlangsung selama tiga hari kedepan. ” Kami KPU akan menyosialisasikan penyuluhan produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024. Kegiatan ini sangatlah penting, karena teman-teman pers adalah mitra untuk mensosialisasikan program dari KPU Provinsi Sulut bagi masyarakat,” ungkap Lanny.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon juga menyampaikan, kegiatan ini tentunya lain dari sebelumnya. Ini dirancang agar supaya diskusi kali ini bisa lebih dimengerti. Selain itu, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDIH KPU Sulut.
“Kegiatan akan langsung membentuk Tim media center KPU Provinsi Sulut yakni, Sahabat JDIH KPU Sulut,” ungkap Tinangon. (*)





