Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekabupaten Sitaro melalui Pengumuman Nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Sitaro 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian




(Herka)














