Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekabupaten Sitaro melalui Pengumuman Nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Sitaro 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Wabup Djira Ajak ASN Morut, Jadi Pelopor Gerakan Indonesia ASRI
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat




(Herka)














