Sitaro- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) Bupati dan Wakil Bupati Sitaro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
Surat tersebut berdasarkan Nomor : 769/PL.02.3-Pu/7109/2/2024 dan sudah di tandantangani oleh Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro.
Berikut Pengumuman Daftar Pasangan Calon (DPC) Kabupaten Sitaro :

BACA JUGA
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik









