RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Mitra lainnya, bertempat di Wale Wulan Lumintang, Ratahan, Senin (26/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mitra Ronald Sorongan dan sejumlah jajarannya, pimpinan Bawaslu Kabupaten Mitra Jobby Longkutoy, Dolly Van Gobel, Mario Lontaan, Polres Mitra, TNI, Panitia Pemilihan Kecamatan, pimpinan dan saksi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod mengaku sangat berbahagia atas partisipasi dan support yang luar biasa dari semua pihak, terutama dari peserta Pemilu tahun 2024.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Sejauh ini semuanya sangat support bagaimana penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tahapan demi tahapan mulai dari sosialisasi, kampanye dan pencoblosan di Kabupaten Mitra berjalan aman, tertib, lancar dan terkendali,” ujarnya.
Tamod juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran keamanan dan pengawasan baik Bawaslu, TNI maupun Polri yang selalu mendampingi KPU mengikuti alur tahapan Pemilu 2024.
Menurutnya tanpa pengamanan yang baik, maka jalannya Pemilu tidak akan aman dan kondusif.
“Mohon doanya agar jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Mari junjung tinggi sportifitas. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa semua pihak,” tegasnya.
Diketahui kegiatan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara ini akan berjalan selama 3 hari.
(***)





