Minut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara telah mengumumkan secara resmi jadwal dan lokasi pendaftaran untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman ini menjadi momen penting bagi masyarakat dan para kandidat yang berencana maju dalam kontestasi politik tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Minut menyebutkan bahwa pendaftaran akan dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Inilah rincian lebih lanjut terkait teknis dan persyaratan pendaftaran,
BACA JUGA
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

KPU Minut menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan demokratis. (T3)










