RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (16/11/2024), di BPU Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar hukum terkemuka, termasuk Mohamad Isa Ramadhan, pemerhati pemilu, Dolly Van Gobel dari Bawaslu, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Minahasa dan Kejaksaan Negeri Amuran dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra, Frangky Wowor.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mitra, Sastro Mokoagouw, membuka acara dengan menegaskan pentingnya sosialisasi dan penyuluhan bagi para Hukum Tua, PD, dan BPD sebagai bagian dari edukasi masyarakat mengenai aturan dalam pemilihan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemilihan,” ujar Mokoagouw.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri, serta pemaparan materi sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para peserta dari Kecamatan Ratatotok.
(Advetorial)










