Manado – KPU Kota Manado menetapkan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai calon terpilih pada Pilwalkot Manado, Kamis (19/2/2021).
Penetapan tersebut terlaksana setelah KPU Manado menerima surat salinan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Rapat Pleno Terbuka, Komisioner KPU Manado, Sahrul Setiawan yang membacakan berita acara penetapan mengatakan Pasangan Nomor Urut 1 Andrei Angouw – Richard Sualang mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 dengan perolehan 88.303 suara.
Selanjutnya, kata Sahrul, berita acara akan diumumkan di papan pengumuman KPU Manado dan disampaikan ke DPRD Manado dan partai politik pengusul.
- Perkuat Sinergitas, Ketua PWI Sulut Terima Audiensi Kantor Imigrasi Manado, Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Keimigrasian
- Di Tengah Kesibukan Syuting, Raynold Surbakti Pilih Hadir Untuk TOF 2026, Prestise TIFF Kian Mendunia
- Menjelajah Tomohon di Balik Kemudi, Rally Wisata TIFF 2026 Padukan Petualangan, Pariwisata, dan Penghijauan
Untuk diketahui, Pilwalkot Manado sempat berperkara di MK karena Perselisihan Hasil Pilkada. (*/JM)








