Tomohon–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tomohon melalui Pengumuman Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Kota Tomohon 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
- Ketua DPRD Thomas Mopili Bersama Komisi III Audiensi Dengan Wamen Transmigrasi, Ini Yang Dibahas



(Bert)


















