Tomohon–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tomohon melalui Pengumuman Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Kota Tomohon 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken



(Bert)

















