Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) masuk urutan kedua terbaik pencegahan korupsi se-Indonesia. Hal itu disampaikan KPK RI secara virtual yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dari Ruang Command Center Kantor Gubernur, Kamis (09/12/2021).
Menurut Wagub Kandouw prestasi ini patut menjadi daya dorong bagi seluruh ASN Pemprov Sulut.
“Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan Good Goverment and Clean Governance. Jadi tidak hanya bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir Good Goverment and Clean Governance,” kata Wagub Kandouw.
Diketahui, hal tersebut berkaitan dengan MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dimana, MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.
Menurut Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Drs Meiki Onibala MSi, area intervensi MCP KPK RI meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (*/JM)








