Bupati Mitra James Sumendap SH
Ratahan – Masalah tambang ilegal kembali mencuat kepermukaan. Kali ini tambang ilegal yang merugikan negara tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, di wilayah Sulawesi Utara, yang digelar di Tomohon, Selasa (23/4/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Tenggara Mitra James Sumendap SH,yang hadir memberikan laporan ke KPK terkait pencurian harta kekayaan negara.
“Tambang yang ada di Mitra adalah tambang-tambang ilegal. Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Mitra melakukan pencegahan,” tandasnya.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Di lain pihak, Budi Waluya Kepala Koordinator Unit Supervisi KPK RI wilayah IX meliputi Sulut Sulteng Malut dan Maluku mengatakan, terkait pertambangan mineral perizinan sudah di Provinsi sejak 2014.
“Kami upayakan kepada pemprov bagaimana mengawasi ijin pertambangan yang tidak clean and clear dan kita kerjasama dengan kementerian SDM terkait hal ini,” ungkapnya.
Selain itu dikatakannya, pihaknya memiliki tim sendiri dari litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.
“Harus diakui setelah lepas dari kabupaten, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” tukasnya.(*/Nal)







