Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA
Tomohon – Kota Tomohon dipercayakan sebagai tempat pertemuan Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Utara oleh Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Pelaksanaan evaluasi capaian program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Tahun 2019 pada Pemerintah Daerah Se Sulawesi Utara dan Sosialisasi Program dan Indikator MCP Tahun 2019 akan dilaksanakan pada hari Selasa 23 April 2019 bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon pada jam 08.30 nanti.
Dalam kegiatan ini nantinya akan melibatkan semua pejabat terkait yang ada di Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Sulawesi Utara sesuai surat KPK nomor B-2482/KSP.OO/10-16/03/2019 yang di sampaikan ke Pemerintah Kota Tomohon.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepercayaan KPK bagi Kota Tomohon yang menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Evaluasi Capaian Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi Tahun 2019 pada Pemerintah Daerah se Sulawesi Utara dan sosialisasi program indikator MCP (Monitoring Center for Prevention) 2019.
Walikota mengharapkan agar semua pejabat dan instansi terkait untuk mengikuti kegiatan ini dengan cermat,MCP KORSUPGAH (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan). (Oma)







