Redaksisulut,Boroko,-Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi melalui penyelenggaraan SPIP tetintegrasi tahun 2024 gelombang I di Prime Plaza Hotel Sanur – Bali Convention Centre, provinsi Bali, Rabu (31/07/2024).
Kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Sekretariat Adriyanto Dupa, SKM.,M.Si dan staf pelaksana Christianto Kagansa, S.Pd.K sebagai operator SPIP Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sistem pengendalian intern pemerintah atau yang disingkat dengan (SPIP) adalah merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Adapun tujuan dari SPIP yakni kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan. SPIP memiliki unsur – unsur yaitu :
1. Lingkungan Pengendalian
2. Penilaian Risiko
3. Kegiatan Pengendalian
4. Informasi dan Komunikasi
5. Pemantauan Pengendalian Intern
Dalam giat ini diadakan simulasi pengisian kertas kerja SPIP serta penjelasan penjelasan untuk pencapaian Rencana Strategis di Badan Pengawas Pemilihan Umum. (R)







