RedaksiSulut, Mitra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 di Kantor Bupati pada Kamis (25/01/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal penting, terkait proses perencanaan pembagunan sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 25 tahun 2024.
“Proses penyelenggaraan pembangunan harus dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pada tahap evaluasi. Oleh karena itu, masyarakat diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan,” jelas Sorongan.
Lanjut Pj Bupati, dalam penyusunan RKPD tahun 2025, mengacu pada Visi dan Misi RPD 2024-2026 Kabupaten Minahasa Tenggara. Diantaranya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, beretika, dan beradap berdasarkan Pancasila.
“Menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, menciptakan lingkungan yang kondusif, meningkatkan taraf hidup penduduk di Mitra, serta tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih,” sebutnya.
Ia pun berharap, kegiatan konsultasi publik yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan RKPD tahun 2025, dapat memberikan kontribusi pemikiran agar pembangunan kedepan lebih terfokus dan terarah. Memperkuat dan meningkatkan investasi melalui pengembangan sektor jasa, pariwisata, dan industri.
“Dalam penyusunan program yang akan dituangkan dalam RKPD, filosofi “Anggarkan yang direncanakan, dan rencanakan yang dibutuhkan” harus dijadikan dasar. Proses perencanaan partisipatif melalui Musrenbang juga harus dijadikan acuan dalam mengarahkan dan memprioritaskan pembangunan kabupaten dalam RPD Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2024-2026,” ungkapnya.
Menurut Sorongan, penyusunan RKPD Tahun 2025 juga harus mengacu pada arah dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Serta memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD. Memiliki indikator kinerja yang jelas, baik indikator keluaran maupun indikator hasil yang akan dicapai, sehingga dapat dilakukan pengukuran kinerja terhadap setiap kegiatan dalam rangka menilai tingkat keberhasilan suatu perangkat daerah.
“Dalam perumusan suatu kegiatan, harus mampu untuk dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan dan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan, baik di dalam perangkat daerah itu sendiri maupun antar perangkat daerah,” tukasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber, yaitu Dr. Robert R. Winerungan, M.Si (Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIMA), Dr. Ir. Roni Soputan, MP (Akademisi Fakultas Pertanian UNSRAT), Kepala Badan BAPPEDA Provinsi Sulut diwakili oleh Michael A. Tulus (Analis Kebijakan Muda), BPS Minsel diwakili oleh Yuri Walewangko, BANK MANDIRI diwakili oleh Victor Kosegeran, PUD Pasar MITRA diwakili oleh Pdt. Novry Mandagi, M.Th, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Lettu Nobo Rori (Danramil Belang), Kejari Minahasa Selatan diwakili oleh Christian Singal (Kasie Intel), jajaran Pemkab MITRA, Sekda, Asisten, Kepala OPD, dan Staf Ahli. (***)