Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus komplotan pelaku penipuan dan penggelapan. Ketiga pelaku yakni RT alias Rian (27) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, MK alias Marlen (30) dan ML alias Mario (24), yang keduanya warga Kelurahan Winangun Dua Kecamatan Malalayang. Mereka diringkus saat bersembunyi di perkebunan yang berada di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng, Minggu (2/8) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut menerima laporan pada Jumat (31/7) lalu. Dimana telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5.950.000 di Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan IV Kecamatan Wanea Tepatnya di depan Gereja Khatolik Paroki.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Fadhly S.Tr.K langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama ketiga pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyian mereka yang berada di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea Bartolomeus Dambe membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat








