Morut-Jajaran Polres Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Mantap Brata tahun 2023, sekaitan dengan persiapan pengamanan Pemilu Pileg dan Pilpres, serta Pilkada 2024 di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
di lapangan sepak bola Wita Mori Desa Beteleme Kecamatan Lembo, Kabupaten Morut, Senin (16/10/2023).
Kegiatan simulasi tersebut, disaksikan langsung Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto SIK MH, anggota DPRD Morut, Indrawati Balirante SE, PJU dijajaran Polres Morut, perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Morut, serta tamu undangan lainnya.
Simulasi ini merupakan bukti komitmen positif Polres Morut dan stakehoulder terkait, dalam pengamanan pileg dan pilpres, serta pilkada 2024 dibumi tepo asa aroa tercinta.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Dalam simulasi itu, Personil Polres Morut datang dengan peralatan lengkap dengan pasukan anti huru-hara di lengkapi tameng, pentungan, senjata, gas air mata, mobil water canon, serta dibantu mobil pemadam kebakaran.
Pantauan awak media di lokasi simulasi, tampak sekelompok masyarakat hendak menghalangi aparat dalam penjemputan kotak suara di TPS – TPS yang telah disiapkan. Selang beberapa saat kemudian, sejumlah pendemo hendak menyerang kantor KPU dengan membawa spanduk, bertuliskan menolak perhitungan suara hasil pemilu.
Para pendemo yang hendak menguasai kantor KPU, lagi – lagi harus berhadapan dengan Pasukan Brimob bersenjata lengkap bersama TNI, yang turut mengamankan kantor KPU. Saat suasana semakin tidak kondusif, maka gas air mata terpaksa ditembakan ke arah kosentrasi massa, sehingga memukul mundur para pendemo untuk membubarkan diri.
Kegiatan simulasi ini, merupakan rangkaian persiapan jelang pemilu 2024 di Morut, disesuaikan dengan hukum dan Peraturan Kapolri. (*/NAL)





