Minut-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melakukan pengawasan terhadap proses sortir kertas surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada 9 Desember mendatang di gudang logistik KPU Minut, Minggu (22/11/20).
Seperti diketahui surat suara tersebut,telah tiba dipelabuhan Bitung Sabtu (21/11) dan telah dibawa ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara.
Saat penyortiran surat suara di gudang logistik KPU,Komisioner Bawaslu Minut didampingi Ketua KPU Minut mendapat pengamanan dan penjagaan dari pihak kepolisian Polres Minut.
Komisioner Rahman Ismail SH
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut mengatakan, pengawasan proses penyortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati bagian dari tahapan pilkada yang sedang berjalan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Tugas kami mengawasi dan memastikan semua tahapan Pilkada serentak ini,berjalan baik hingga puncak pelaksanaannya pada 9 Desember mendatang. Termasuk didalamnya penyortiran surat suara,” kata Ismail. (T3/*)








