Gorontalo-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pohuwato, pada Kamis (10/07/2025).
Dalam kunjungan ini, Sekretaris Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan mengalokasikan subsidi biaya pengkaderan organisasi mahasiswa melalui perubahan APBD 2024. Subsidi ini akan disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami dari Komisi IV telah beberapa kali berdiskusi dengan pemerintah provinsi. Kami tegaskan bahwa kaderisasi organisasi mahasiswa adalah investasi masa depan, dan sudah waktunya pemerintah mengambil peran,” ujar Ghalieb.
Ghalieb menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana hibah tersebut tidak langsung mengalir ke cabang-cabang di daerah. Dana akan terlebih dahulu masuk ke tingkat provinsi (DPW), kemudian disalurkan ke masing-masing komisariat.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak hanya administratif, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil mahasiswa di lapangan,” ungkap Ghalieb.
Ghalieb menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa untuk mencetak kader-kader muda yang siap mengambil peran dalam pembangunan daerah. Ia juga meminta data teknis dari jumlah Kader HM Cabang Pohuwato untuk dibawa sebagai bahan argumentasi tambahan dalam rapat dengan pemerintah provinsi.
“Apa yang kami dapatkan hari ini akan kami teruskan sebagai bahan advokasi di tingkat provinsi. Kita ingin semua organisasi mahasiswa, tidak hanya HMI, bisa merasakan dampak dari kehadiran negara,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal menuju hubungan kolaboratif antara lembaga legislatif dan organisasi kemahasiswaan, guna mencetak kader-kader muda yang tak hanya kritis, tetapi juga siap mengambil peran dalam pembangunan daerah. ***








