Bolmong-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (10/02/2025).
Dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, itu merupakan tindaklanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.

Dalam kesempatan itu, Febrianto Tangahu meminta, permasalah Pemerintah Desa Mototabian agar segera diselesaikan. Hal ini menurut legislator muda Partai Nasdem itu, agar pelayanan dan aktivitas Pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal.
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya BPD Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga. Dan ditanggal 8 Januari 2025 lalu DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.

Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dab Rusli Mamonto.
Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng. (*/Advetorial)









