Bolmong-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (10/02/2025).
Dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, itu merupakan tindaklanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.

Dalam kesempatan itu, Febrianto Tangahu meminta, permasalah Pemerintah Desa Mototabian agar segera diselesaikan. Hal ini menurut legislator muda Partai Nasdem itu, agar pelayanan dan aktivitas Pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya BPD Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga. Dan ditanggal 8 Januari 2025 lalu DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.

Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dab Rusli Mamonto.
Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng. (*/Advetorial)










