Komisi III Deprov Gorontalo Kunjungi Terminal Tipe B Karombasan Manado

Gorontalo-Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/12/2025), untuk memantau kesiapan layanan angkutan menjelang Natal 2025 serta memastikan kesiapan arus mudik 2026. Agenda ini sekaligus menjadi langkah evaluasi dalam pembangunan Terminal Tipe B Limboto yang saat ini sedang dikerjakan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Rombongan diterima oleh Kepala Terminal Karombasan, Jenny Salomonse, S.Sos., yang memaparkan kondisi operasional terminal, termasuk aspek kepegawaian, pelayanan, serta capaian pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam pemaparannya, pihak pengelola terminal menyebutkan bahwa kemampuan PAD Terminal Karombasan masih terbatas, yakni hanya sekitar Rp240 ribu per bulan atau kurang lebih Rp7,5 juta per tahun. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian Komisi III untuk dijadikan pembanding dalam pengelolaan terminal provinsi di Gorontalo.

Anggota Komisi III, Sun Biki, mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata terkait pengelolaan terminal tipe B yang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Karena di Gorontalo tengah dibangun terminal tipe B di Limboto, maka kami perlu melihat langsung pengelolaan terminal yang menjadi kewenangan provinsi. Terminal Karombasan kami pilih sebagai rujukan,” ujar Sun Biki.

Selain persoalan PAD, Komisi III juga mendapat penjelasan mengenai penanganan kendaraan non-trayek atau kendaraan ‘gelap’ yang sering beroperasi tanpa memenuhi ketentuan. Pengelolaan dan pengawasan terhadap kendaraan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.

“Kami memperoleh gambaran tentang bagaimana mereka menangani kendaraan-kendaraan liar yang tidak memenuhi syarat. Ini penting untuk pengamanan dan ketertiban lalu lintas,” tambah Sun Biki.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi III memastikan pembangunan Terminal Tipe B Limboto dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai standar pengelolaan terminal provinsi. Hasil evaluasi dari Manado disebut akan menjadi bahan masukan penting bagi perencanaan dan pengoperasian terminal baru tersebut.***

Loading