Gorontalo-Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, Kamis (19/02/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal terkait surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan serta upaya penguatan fungsi kelembagaan KPID.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha beserta jajaran Komisi I.
Anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan KPID benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
- Penuh Wibawa Dan Semangat Kemerdekaan, Salindeho Pimpin Barisan Gerak Jalan Perumda Air Duasudara
Menurutnya, keberadaan KPID sangat penting karena publik kerap memandang lembaga tersebut sebagai representasi pengawasan penyiaran yang berkaitan erat dengan fungsi pengawasan Komisi I DPRD.
“Karena itu, KPID harus menunjukkan kinerja yang selaras dengan regulasi dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional,” ujarnya.
Selain menyoroti fungsi pengawasan, aspek dukungan anggaran juga menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah guna membahas kemungkinan penambahan alokasi anggaran pada perubahan anggaran mendatang.
Meski di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, Komisi I tetap berharap KPID dapat bekerja secara optimal dengan sumber daya yang tersedia. Diharapkan, melalui perubahan anggaran ke depan, kinerja lembaga penyiaran daerah tersebut dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Provinsi Gorontalo. *








