Gorontalo-Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, Kamis (19/02/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal terkait surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan serta upaya penguatan fungsi kelembagaan KPID.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha beserta jajaran Komisi I.
Anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan KPID benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Menurutnya, keberadaan KPID sangat penting karena publik kerap memandang lembaga tersebut sebagai representasi pengawasan penyiaran yang berkaitan erat dengan fungsi pengawasan Komisi I DPRD.
“Karena itu, KPID harus menunjukkan kinerja yang selaras dengan regulasi dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional,” ujarnya.
Selain menyoroti fungsi pengawasan, aspek dukungan anggaran juga menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah guna membahas kemungkinan penambahan alokasi anggaran pada perubahan anggaran mendatang.
Meski di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, Komisi I tetap berharap KPID dapat bekerja secara optimal dengan sumber daya yang tersedia. Diharapkan, melalui perubahan anggaran ke depan, kinerja lembaga penyiaran daerah tersebut dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Provinsi Gorontalo. *








